Arti
Pentng UUD NRI bagi Bangsa dan Negara Indonesia
UUD
merupakan hukum dasar tertulis dan sumber tertib hukum yang tertinggi dalam
negara Indonesia yang memuat tentang:
1.
Hak-hak
asasi manusia
2.
Hak dan
kewajiban warga negara
3.
Pelaksanaan
dan penegakan kedaulatan negara serta pembagian kekuasaan negara
4.
Wilayah
negara dan pembagian daerah,kewarganegaraan dan kependudukan, keuangan dan
negara
Sebagai peraturan negara yang
tertinggi, UUD 1945 menjadi acuan dan parameter dalam pembuatan
peraturan-peraturan yang ada di bawahnya. Oleh sebab itu, peraturan
perundang-undangan yang ada tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Kita
sebagai warga negara Indonesia harus menyadari beberapa manfaat yang kita
peroleh dari adanya UUD 1945 ini, antara lain:
1.
Mengatur
norma-norma di Indonesia
2.
Mengatur
proses pemerintahan hukum di Indonesia
3.
Menciptakan
warga negara yang mampu membangun negara Indonesia, sehingga menjadi negara
yang kuat dan hebat
4.
Menjadi
penuntun dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadikan
Indonesia negara yang memiliki hukum yang kuat.
5.
Menjadi
suatu landasan untuk mengatur keseluruhan warga negara Indonesia
6.
Mampu
mengarahkan warga negara Indonesia kepada kehidupan yang tertib dan damai, agar
terciptanya kehidupan yang sejahtera.
7.
Menjadikan
sebuah negara yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara
8.
Menjadikan
bangsa Indonesia sejahtera, adil dan makmur
9.
Melindungi
segenap bangsa Indonesia
10. Mencerdaskan kehidupa bangsa
11. Setiap warga negara memiliki kedudukan
yang sama dalam hukum
12. Terjaminnya hak asasi sebagai warga
negara
13. Setiap warga negara memiliki hak dan
kewajiban sebagai warga negara Indonesia
14. Setiap warga negara mendapatkan
perlindungan dan keamanan dari negara
15. Negara Indonesia bisa melaksanakan
penegakan kedaulatan negara dan pembagian kekuasaan negara.
16. Negara dapat membagi wilayah negara dan
pembagian daerah, kependudukan, serta keuangan negara RI.
17. Terciptanya kehidupan yang harmonis
tanpa ada perselisihan
18. Menjadi acuan dalam pembuatan
peraturan-peraturan yang ada di bawah UUD 1945.
19. Akan menimbulkan rasa nasionalisme dan
patriotisme yang tinggi sebagai warga negara.
20. Sebagai warga negara kita akan memiliki
kesadaran dan kemampuan dalam membela negara ini.
21. Menjelaskan bahwa negara Indonesia
adalah negara yang merdeka dan tidak akan bisa dijajah oleh bangsa lain,
22. Menjalani alat pemersatu bangsa.
Selain
manfaat dari UUD 1945, ada pula dampak jika tidak adanya UUD 1945;
1.
Warga
negara Indonesia tidak akan mempunyai aturan dalam hidup
2.
Negara
Indonesia akan sangat mudah dijajah oleh bangsa lain
3.
Akan terjadi
perselisihan dan permasalahan-permasalahan sesama warga negara Indonesia
4.
Negara
tidak lagi memiliki arah dan tujuan yang jelas
5.
Terjadinya
perpecahan, kekaauan, dan berbagai macam kerusuhan
6.
Banyak
terjadinya penyimpangan kekuasaan
7.
H A M
tidak lagi dijunjung tinggi
8.
Keamana
warga negara Indonesia tidak lagi terjamin
Hukum
tidak lagi memiliki arti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar