Selasa, 12 September 2017

ARTI PENTING UUD 1945 BAGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA



Arti Pentng UUD NRI bagi Bangsa dan Negara Indonesia

UUD merupakan hukum dasar tertulis dan sumber tertib hukum yang tertinggi dalam negara Indonesia yang memuat tentang:
1.      Hak-hak asasi manusia
2.      Hak dan kewajiban warga negara
3.      Pelaksanaan dan penegakan kedaulatan negara serta pembagian kekuasaan negara
4.      Wilayah negara dan pembagian daerah,kewarganegaraan dan kependudukan, keuangan dan negara
Sebagai peraturan negara yang tertinggi, UUD 1945 menjadi acuan dan parameter dalam pembuatan peraturan-peraturan yang ada di bawahnya. Oleh sebab itu, peraturan perundang-undangan yang ada tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Kita sebagai warga negara Indonesia harus menyadari beberapa manfaat yang kita peroleh dari adanya UUD 1945 ini, antara lain:
1.      Mengatur norma-norma di Indonesia
2.      Mengatur proses pemerintahan hukum di Indonesia
3.      Menciptakan warga negara yang mampu membangun negara Indonesia, sehingga menjadi negara yang kuat dan hebat
4.      Menjadi penuntun dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadikan Indonesia negara yang memiliki hukum yang kuat.
5.      Menjadi suatu landasan untuk mengatur keseluruhan warga negara Indonesia
6.      Mampu mengarahkan warga negara Indonesia kepada kehidupan yang tertib dan damai, agar terciptanya kehidupan yang sejahtera.
7.      Menjadikan sebuah negara yang harmonis dalam berbangsa dan bernegara
8.      Menjadikan bangsa Indonesia sejahtera, adil dan makmur
9.      Melindungi segenap bangsa Indonesia
10.  Mencerdaskan kehidupa bangsa
11.  Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum
12.  Terjaminnya hak asasi sebagai warga negara
13.  Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia
14.  Setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan keamanan dari negara
15.  Negara Indonesia bisa melaksanakan penegakan kedaulatan negara dan pembagian kekuasaan negara.
16.  Negara dapat membagi wilayah negara dan pembagian daerah, kependudukan, serta keuangan negara RI.
17.  Terciptanya kehidupan yang harmonis tanpa ada perselisihan
18.  Menjadi acuan dalam pembuatan peraturan-peraturan yang ada di bawah UUD 1945.
19.  Akan menimbulkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi sebagai warga negara.
20.  Sebagai warga negara kita akan memiliki kesadaran dan kemampuan dalam membela negara ini.
21.  Menjelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara yang merdeka dan tidak akan bisa dijajah oleh bangsa lain,
22.  Menjalani alat pemersatu bangsa.

Selain manfaat dari UUD 1945, ada pula dampak jika tidak adanya UUD 1945;
1.      Warga negara Indonesia tidak akan mempunyai aturan dalam hidup
2.      Negara Indonesia akan sangat mudah dijajah oleh bangsa lain
3.      Akan terjadi perselisihan dan permasalahan-permasalahan sesama warga negara Indonesia
4.      Negara tidak lagi memiliki arah dan tujuan yang jelas
5.      Terjadinya perpecahan, kekaauan, dan berbagai macam kerusuhan
6.      Banyak terjadinya penyimpangan kekuasaan
7.      H A M tidak lagi dijunjung tinggi
8.      Keamana warga negara Indonesia tidak lagi terjamin
Hukum tidak lagi memiliki arti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar