Sejarah Kebudayaaan Suku Enrekang
Suku Enrekang Sulawesi Selatan masih berhubungan erat dengan Bugis . Pada
umumnya berdomisili di Kabupaten Enrekang provinsi Sulsel. Sejak abad XIV,
daerah ini disebut MASSENREMPULU
yang artinya meminggir gunung atau menyusur gunung, sedang sebutan Enrekang
dari ENDEG yang artinya NAIK DARI atau PANJAT dan dari sinilah asal mulanya
sebutan ENDEKAN. Masih ada arti versi lain yang dalam pengertian umum sampai
saat ini bahkan dalam Adminsitrasi Pemerintahan telah dikenal dengan nama
“ENREKANG” versi Bugis sehingga jika dikatakan bahwa Daerah Kabupaten Enrekang
adalah daerah pegunungan, sudah mendekati kepastian sebab jelas bahwa Kabupaten
Enrekang terdiri dari gunung-gunung dan bukit-bukit sambung menyambung
mengambil ± 85 % dari seluruh luas wilayah yang luasnya ± 1.786.01 Km². Sebelum
terbentuknya menjadi Kabupaten berturut-turut mengalami perubahan bentuk :
Pertama :
Menurut sejarah pada mulanya Kabupaten Enrekang adalah merupakan suatu
kerajaan besar yang bernama MALEPONG BULAN, kemudian kerajaan ini bersifat
MANURUNG yang terdiri dari 7 kawasann yang lebih dikenal dengan ”PITU
MASSENREMPULU” yaitu:
1.
Endekan
2. Kassa
3. Batu Lappa
4. Duri
5. Maiwa
6. Letta
7. Baringin
7 Massenrempulu
ini terjadi kira-kira dalam abad ke XIV dan kerajaan tersebut berubah menjadi
LIMA MASSENREMPULU yakni :
1. Endekan
2. Duri
3. Maiwa
4. Kassa
5. Batu Lappa ( Kira – kira abad ke XVII )
Karena Politik Devide At Impera Pemerintah Belanda
memecah daerah ini dengan adanya Surat Keputusan dari Perintah Kerajaan Belanda
(KORTE VERKLARING ) dimana kerajaan KASSA dan kerajaan BATU LAPPA dimasukkan ke
SAWITTO. Ini terjadi ± Tahun 1905 ( abad XX ), sehingga untuk tetap pada
keadaan LIMA MASSENREMPULU tersebut, maka kerajaan-kerajaan yang ada didalamnya
dipecah sehingga menjadi :
- Kerajaan itu pada Zaman penjajahan Belanda secara Admisnitrasi Belanda menjadi Landshcap
- Tiap Landschap dipimpin oleh seorang Arung ( Zelftbesteur ) dan dibantu oleh SULEWATANG dan PABBICARA, ARUNG LILI tetapi kebijaksanaan tetap ditangan Belanda sebagai Kontroleur.
Budaya MASSENREMPULU sebagai modal dasar pembangunan dalam melaksanakan
otonomi daerah untuk mewujudkan predikat atau gelar yang pernah diberikan oleh
raja-raja dari bugis yang diungkapkan dalam Bahasa Bugis bahwa :
“ NAIYYA
ENREKANG TANA RIGALLA, LIPU RIONGKO TANA RIABBUSUNGI ”
“ NAIYYA TANAH
MAKKA TANAH MAPACCING MASSENREMPULU ”
“ NAIYYA TANAH
ENREKANG TANAH SALAMA ”
Di Sulawesi
Selatan, tepatnya di Kabupaten Enrekang, bermukimlah sebuah suku yang mewarnai
keragaman suku di Indonesia yang bernama suku Duri. Permukiman suku Duri ini
berbatasan dengan Tana Toraja. Permukiman orang Duri berada di kecamatan
Baraka, Anggeraja dan Alla, yang terdiri dari 17 desa. Hari ini daerah seperti
ke Pare-Pare, Toraja, Makassar, hingga ke provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi
Tengah dan ke pulau-pulau lain hingga ke Malaysia, menjadi tempat orang-orang
suku Duri bermigrasi.
Kekeluargaan dan gotong royong yang tinggi menjadi keseharian sifat orang
Duri. Dahulu, mereka mengenal adanya status sosial dari kaum bangsawan, rakyat
biasa dan budak. Hari ini, segala bentuk kasta sosial itu sudah mereka
hapuskan. Status sosial yang dianut oleh mereka kini berdasarkan pendidikan dan
kekayaan yang dimiliki. Kebangsawanan sudah tidak berlaku lagi untuk mereka
Suku Enrekang dan suku Maroangin (Marowangin) merupakan koalisi dari suku
Duri yang tergabung dalam satu kesatuan yang disebut sebagai suku Massenrempulu.
Meskipun secara ras dan bahasa suku Duri cenderung dekat dengan suku Toraja.
Bahasa Duri mirip dengan bahasa Toraja, oleh karena itu suku Duri sering
dianggap sebagai bagian dari suku Toraja. Meskipun memiliki kekerabata dekat
dengan Toraja, suku Duri banyak terpengaruh adat istiadat suku Bugis. Sehingga
kadang-kadang juga orang Duri juga dianggap sebagai sub-suku dari suku Bugis.
Islam menjadi agama bagi sebagian besar orang suku Duri. Alu’ Tojolo
menjadi agama kepercayaan tradisional mereka sebelum Islam masuk ke suku Duri.
Agama kepercayaan tradisional ini mirip dengan agama kepercayaan tradisional
suku Toraja. Meskipun Islam telah mendarah daging bagi orang suku Duri, namun
sebagian kecil orang Duri masih ada yang mempertahankan agama kepercayaan tradisional.
Misalnya di Baraka, pengikut agama kepercayaan Alu' Tojolo ini mengadakan
pertemuan secara teratur 1-2 kali dalam sebulan. Masyarakat suku Duri juga
tetap mempertahankan dan memelihara adat-istiadat sesuai dengan ajaran nenek
moyang mereka.
Petani menjadi mata pencarian sebagaian besar masyarakat suku Duri.
Beberapa di antara mereka menanam tanaman keras dan memelihara hewan ternak.
Sebagian kecil lagi membuat barang kerajinan. Adapun tanaman pertanian suku
Duri, terdiri dari padi, jagung, ubi, cabai, dan bawang merah. Selain itu, ada
pula yang memproduksi keju yang diolah secara tradisional yang dikenal dengan
nama dangke. Keju tersebut diolah dari susu sapi dan kerbau ditambah sari buah
atau daun pepaya.
Dari uraian di atas, terlihat bahwa suku Duri memiliki hasil pertanian dan
peternakan yang cukup beragam. Namun dampak secara ekonomi belum begitu
signifikan. Hal tersebut karena infrastruktur berupa jalan yang laik belum
mereka dapatkan. Jalan tersebut untuk memperlancar distribusi hasil tani yang
akan dijual.
Hari ini tercatat sekitar 60% desa-desa belum memiliki sarana jalan yang
memadai. Hal ini mengakibatkan distribusi hasil-hasil bumi mereka menjadi mahal
dan memakan waktu yang lama. Diperlukan penyuluhan pertanian untuk mengolah
tanah yang kurang subur, belum lagi bantuan modal, dan cara pendistribusian
barang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Duri.
Permukiman suku Duri ini berbatasan dengan Tana Toraja. Permukiman orang
Duri berada di kecamatan Baraka, Anggeraja dan Alla, yang terdiri dari 17 desa.
Hari ini daerah seperti ke Pare-Pare, Toraja, Makassar, hingga ke provinsi
Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan ke pulau-pulau lain hingga ke Malaysia,
menjadi tempat orang-orang suku Duri bermigrasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar